Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Warga RT 11 dan 12 di seputaran Stadion Olahraga Swakarya Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara yang bermukim dekat dengan Rumah Betang menolak tempat tersebut dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
Rumah Betang, jika nantinya difungsikan untuk tempat karantina bagi pasien Covid-19, lantaran karena yang akhir-akhir ini adanya jumlah peningkatan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 di di Barut, karena ruang isolasi di RSUD Muara Teweh penuh dan Pemkab Barut memilih gedung alternatif untuk warga yang positif Vovid-19. .
Sekretaris Daerah Barito Utara (Sekda Barut) Ir H Jainal Abidin pada saat dikonfirmasi awak mediaJumat (03/07/2020) menutarakan, rencananya memang benar seperti itu, Rumah Betang akan dijadikan sebagai tempat isolasi dan perawatan bagi OTG (orang tanpa gejala) yang diperoleh dari hasil tracking oleh Dinas Kesehatan Barut
“Kami melaksanakan rapat dengan melibatkanbpara pihak terkait tentang hal tersebut, semuanya sepakat. Pada prinsipnya Pemkab Barito Utara harus berusaha keras untuk menyelamatkan warga masyarakat kita secara keseluruhan dalam menangani Pandemi Covid-19,” tutur H Jainal.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara H Siswandoyo menyebutkan, bahwa keputusan rapat yang dipimpin Sekda dan dihadiri oleh kadis terkait, camat, lurah, dan RT, dari beberapa alternatif yang paling siap dan representatif menyetujui hanya Rumah Betang.
“Kita menyelamatkan masyarakat banyak, masyarakat se Kabupaten Barito Utara, apabila OTG, ODP, dan PDP tidak diisolasi maka penularan Covid-19 semakin tidak terkendali,” kata Siswandoyo yang juga Plt Kadis Kesehatan ini.
Menurut Siswandoyo, untuk dipahami dan diketahui masyarakat, penularan Covid-19 tidak melalui udara atau airborn deases, penularan bisa lewat droplet, kontak erat, dan barang-barang yang terkontaminasi virus Covid bisa dihindari dengan sering cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Dilipihnya Rumah Betang yang berada di kawasan Stadion Swakarya sebagai tempat isolasi, justru ditolak warga di RT 11 dan 12 Kelurahan Lanjas, khususnya warga yang bermukim dan berdekatan dengan Rumah Betang,Muara Teweh.
“Untuk itu, kami warga dari dari dua RT baru saja selesai rapat. Intinya menolak rencana Rumah Betang dijadikan tempat isolasi pasien ODP dan PDP,” kata Fahrurrazi, kepada wartawan, Jumat(03/07/2020).
Karena selain dekat dengan permukiman warga, jika benar Rumah Betang dijadikan untuk isolasi pasien ODP dan PDP, mungkin nanti akan terjadi gejolak sosial di kalangan masyarakat, karena lingkungan hunian dan tempat tinggal mereka ditetapkan sebagi zona merah bagi pasien yang positif terpapar Covid-19.
Rosihan mengeluarkan dalih atas penolakan, karena limbah buangan kotoran dari Rumah Betang mengalir ke permukiman mereka. Apalagi, saluran drainase di tempat mereka RT 11 dan 12 tak berfungsi baik, karena rusak dan mampet. “Bangunan Rumah Betang terbuat dari kayu, sehingga rawan tercemar. Beda jika bangunan itu permanen dengan konstruksi beton,” ucapnya.
Dari hasil rapat warga dua RT, sambung Rosihan, semua warga sepakat menolak. Mereka pun akan mengirimkan surat kepada Pemkab Barito Utara. “Kalau bisa janganlah di Rumah Betang. Selain dekat permukiman, limbah buangan kotoran dan mengalir kewilayah pemukiman warga,karena masih ada fasilitas milik pemerintah yang bisa difungsikan untuk karantina,yaitu Gedung Balai Antang, Kantor KONI dan Gedung Olahraga lainnya,” tandas Rosihan.(Uzi)