Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah memimpin langsung rapat dalam rangka memediasi antara Ormas Batamad dengan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) yang di laksanakan bertempat di rumah jabatan Bupati jalan A Yani Muara Teweh.
Pada Rabu (6/4/2022) Bupati Barut, H.Nadalaysah kembali memimpin rapat mediasi untuk kedua kalinya antara organisasi masyarakat (Ormas) Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Barito Utara dan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) yang dilaksanakan di aula lantai 1 Setda.
Dalam rangkaian kegiatan mediasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Drs Muhlis, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek M, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, kepala perangkat daerah, Camat Lahei Barat, Ketua DAD dan jajarannya, Komandan Batamad dan jajarannya, manajemen PT MPG dan serta diahdiri sejumlah undangan.
Rangkaian kegiatan rapat yang dipandu oleh Sekda Muhlis, Bupati H.Nadalsyah mendengarkan kembali penjelasan, masukan dan saran para kedua belah pihak.
Sementra itu, Bupati Barut, H.Nadalsyah mengatakan bahwa hampir semua pihak menginginkan agar permasalahan ini tuntas pada mediasi yang dilaksanakan saat ini. “Tetapi masih tidak ada kecocokan dari kedua belah pihak,” sebut H.Nadalsyah.
Lebih lanjut Bupati Nadalsyah mengatan, bahwa apabila kedua belah pihak saling bersikeras dengan ego masing-masing, maka sudah pasti tidak mencapai titik temu atau kata mufakat.
Bupati H. Nadalsyah meminta kepada DAD dan Batamad agar Barut kondusif, apabila tidak ada kesepakatan diminta agar permasalahan tidak melebar dan pada akhirnya mediasi akan menjadi terkendala.
“Untuk itu, saya atas nama Kepala Daerah, saya meminta agar tidak ada mobilisasi warga dalam penyelesaian permasalahan ini,” tandas Bupati H.Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah juga mengharapkan agar permasalahan ini harus tuntas, baik permasalahan denda adat dan hukum pidana. “Jika satu permaslahan belum tuntas, kemungkinan untuk melangkah ke masalah berikutnya juga tidak akan tuntas,” harap H.Nadalsyah.
Dan juga kepada pihak perusahaan, Bupati Nadalsyah meminta agar bisa berjiwa besar. “Masalah benar atau pun salah dikesampingkan dulu agar bisa mencapai titik temu dan diminta jangan kaku, mungkin karena ketidaktahuan apa-apa terkait ketentuan adat,” kata H.Nadalsyah.
Bupati H Nadalsyah juga menyampaikan bahwa sanksi adat harus dipatuhi sepanjang adat tersebut tidak dibuat-buat dan tidak membebankan perusahaan. “Di daerah lain, terdapat sanksi adat dan dinegosiasi oleh Bupati, dan itu berhasil,” ungkapnya.
Kendatipun akar permasalahan hingga ke jalur hukum positif, jangan sampai menimbulkan permaslahan lainnya. “Bila berjalan di mata hukum positif.(Uzi)