METROKalteng.com
NEWS TICKER

Minta Kades Sariono Diberhentikan Atas Kasus Pencabulan, Warga Desa Hajak Geruduk Kantor DPRD Dan Bupati Barut

Monday, 16 January 2023 | 2:16 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 25

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Puluhan warga masyarakat Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) menggeruduk ke Gedung DPRD Barut dan Kantor Bupati Barut, minta agar Kades Hajak Sariono diberhentikan, Senin (16/1/2023).

Kedatangan warga Desa Hajak ke gedung wakil rakya ini afalah menyampaikan aspirasi terkait keberatan warga Desa setempat atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak Sariono diduga berbuat asusila terhadapnwarganya sendiri yang berkeluarga beberapa waktu lalu dan viral disosial media atau facebook.

Pantauan awak media di gedung DPRD warga Desa Hajak yang datang ke Kantor DPRD Barut dengan membawa berbagai famplet yang bertulisan “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL” “TEGAKKAN SUPERMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”, “BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”

Puluhan warga yang datang ke gedung DPRD yang di jaga oleh pihak kepolisian dan TNI yang berpakaian preman langsung diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya serta anggota DPRD Barut.

Sementara itu,Wakil Ketua I DPRD Barut, Parmana Setiawan saat menerima perwakilan warga Desa Hajak mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada kami,sehingga kawan-kawan bisa bersabar menunggu proses lebih lanjut.

“Untuk itu, kita nantinya perlu berdiskusi dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk keruangan rapat,” ungkap Parmana Setiawan.

Jika nantinya memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya dihadapan para wakil rskyat,” agar kami bisa memahami duduk permasalahannya yang tengah disampsikan warga terksit permasalahan Kades Hajak, “tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan warga Desa Hajak, Aidil menyampaikan bahwa kedatangan warga ke gedung DPRD ini bukan atas kehendak pribadi namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait kasus Kepala Desa Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri yang berdomisili di Desa Hajak.

“Warga Desa Hajak meminta agar Kepala Desa Hajak segera diberhentikan. Sementara seorang Kades kami tua kan di desa. Untuk itu kami meminta kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD bisa menyampikan keinginan kami ini ke Pemerintah Kabupaten Barut khususnya kepads Bupati Barut,” pinta Aidil.

Kemudian dari perwakilan warga lainnya juga menyampaikan bahwa mereka tidak ingin dipimpin oleh Kepala Desa Sariono, mengingat pak kades telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan salah seorang warganya sendiri ysng menjsdi korban pencsbulan.

“Kami memohon dengan sangat kepada wakil rakyat di DPRD ini untuk membantu kami menyampaikan kepada Pemerintah kabupaten Barito Utara khususnya Bupati Barito Utara agar memberhentikan Sariono sebagai Kepala Desa Hajak,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya menyampaikan terkait tuntutan-tuntutan yang disampaikan warga Desa Hajak yang disampaikan warga, memang DPRD ini bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, namun tempat di gedung inivadalsh tempat kita berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mupakat yang akhirnya menjadi suatu kemaslahatan bagi semua warga.

“Sehingga,apa yang sudah disampaikan perwakilan oleh beberapa orang warga Desa Hajak, kami siap menyampaikannya, apa saja-hal-hal yang akan disampaikan kepada Pemkab Barut.

Pasca menyampaikan aspirasnya ke gedung DPRD Barito Utara, warga Desa Hajak yang kurang lebih 57 orang tersebut mendatangi kantor Bupati Barut guna menyampaikan perihal yang sama terkait dengan kasus pencabulan oleh Kepala Desa Hajak Sariono.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889