Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, jajaran Polri melaksanakan operasi dengan sandi Lilin tahun 2020, begitu pula di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut).
Operasi Lilin 2020 ini dilaksanakan selama 15 hari yang dimulai dari 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma, Senin (21/12/2020) usai apel gelar pasukan mengatakan bahwa dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman juga nyaman,” katanya.
Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
“Apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran covid-19,” jelasnya.
Berdasarkan peta kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, dan aksi perusakan fasilitas umum.
Sedangkan aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok, balapan liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak musim penghujan.
“Untuk itu, diharapkan seluruh satuan wilayah mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” pungkasnya. (Uzi)