Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pihak jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara (Satlantas-Barut) akan menggelar kegiatan operasi dalam rangka penertiban kelengkapan dan ketaatan aturan lalu lintas dengan sandi Zebra telabang 2020. Operasi Zebra Telabang 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari Senin besok tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Reny Arafah, di Muara Teweh Minggu (25/10/2020) mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dijalan raya, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengendara.
Rangkaian Operasi Zebra Telabang tahun 2020 ini, kata Reny ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar kualitas.
Selanjutnya, bagi para pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan bagi pemotor yang masih dibawah umur, melanggar rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang atau angkutan dengan over kapasitas.
“Untuk penindakan harus tepat sasaran bagi pelanggaran oleh pengendara dalam berlalu lintas, kami sangat berharap operasi Zebra tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sesuai harapan bagi setiap pengendara,” tutur Kasat Lantas Polres Barut, AKP Reny.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2020 juga selalu menggunakann masker dan menjaga jarak ditengah mewabahnya covid-19, soal yang datu ini harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Barut. (Uzi)