METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Koordinasi Untuk Penanggulangan Kemiskinan

Thursday, 12 December 2019 | 1:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 29

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menyebutkan, hingga saat ini kondisi dan persoalan kemiskinan masih menjadi masalah dan PR besar bagi Kabupaten Barut,yaitu ada tiga karakteristik permasalahan kemiskinan yang tengah menonjol, jumlah angka penduduk miskin masih cukup besar, ketimpangan dan kemiskinan antar wilayah, akses dan kualitas pelayanan yang mendasar untuk penduduk miskin dinilai masih banyak ketertinggalan.

Demikian disampaikan Bupati H Nadalsyah dalam paparanya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra pada kegiatan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barut bertempat di aula BappedaLitbang, Kamis (12/12/2019).

Disebutkan Wabup Sugianto, secara umum target pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi adanya jumlah penduduk miskin yang tersebar disejumlah kecamatan,kelurahan dan pedesaan di kabupaten Barut.

Regulasi yang termaktub pada Peraturan Presiden nomor 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Dinyatakan, persolan penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan serta program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat secara umum.

“Sehingga melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antar OPD. Dengan demikian, sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di kabupaten barut dapat segera terwujud sesuai harapan semua pihak,” pungkas wabup Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan,bupaya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kebijakan dan program penanggulangaan kemiskinan yang telah disusun perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, baik dilaksanakan secara vertikal (antar wilayah pemerintahan) maupun secara horisontal (antar badan, instansi,sektor danperangkat daerah terkait didaerah.

Berlandaskan SK Bupati Barut Nomor : 188.45/413/2019 tertanggal 20 September 2019 tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barut tahun 2019, telah dibentuk 3 (tiga) pokja, yakni Pokja pendataan dan informasi, Pokja pengembangan kemitraan dan Pokja pengaduan bagi masyarakat Barut.

“Sehingga pada kesempatan yang baik ini, saya berharap agar masing-masing pokja harus pro aktif melakukan koordinasi dengan semua stakeholder untuk mengidentifikasi semua permasalahan yang ada dan segera mencarikan jalan keluar yang baik,” sebut Wabup saat membacakan sabutan bupati H Nadalsyah.

Wabup Sugianto menyebutkan, dengan melihat kondisi dari angka kemiskinan di Barut masih terdapat desa tertinggal, sehingga perluadanya upaya percepatan yang harus dilaksanakan hingga pada gilirannya nanti Barut tentunya bakal terbebas dari kemiskinan dan ketertinggalan serta keterisolasian.

“Dengan demikian, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dengan melibatkan camat se Barito Utara untuk terus berperan aktif mengkoordinasikan serta mengakomodir seluruh program-program penanggulangan kemiskinan serta untuk berupaya lebih intensif terhadap jumlah desa tertinggal yang ada dibum iIya Mulik Bengkang Turan,” timpalnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889