Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arapat dan Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor menghadiri 2 (dua) agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Barut bertempat di gedung DPRD Barut, Senin (5/8/2024).
Pada rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara dan di hadiri Wakil Ketua II DPRD Barut, Sastra Jaya. Dalam agenda rapat DPRD tersebut dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024 ini.
Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Pada moment rapat ini dihadiri, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.
Sebelum melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barut berdiskusi untuk menentukan kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024. Dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Barut, Hj Mery Rukaini mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024 ini, maka akan di tandatangani nota kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Barut dan dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, dan Pimpinan DPRD Barut.
Pasca penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat kedua, yaitu rapat paripurna, dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara, Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Dalam kegiatan rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barut bagi Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025–2045, dari Pemerintah Kabupaten Barut kepada unsur pimpinan DPRD Barut.(Uzi)