METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barito Utara Tetap Konsisten Hasil Keputusan, Kendati Ada Calon Kades Menggugat

Monday, 4 November 2019 | 1:55 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Muara Teweh, METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menegaskan, dari hasil seleksi tambahan calon kepala desa (Kades) yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kendati ada yang melayangkan gugatan, keputusan panitia seleksi Kades tidak akan berubah dan tidak bisa diulang kembali. Silahkan mau demo ke DPRD dan Pemkab Barito Utara akan kami hadapi nantinya, karena kami mengeluarkan keputusan hasil seleksi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegasnya Nadalsyah.

Berdasarkan informasi dihimpun, ada salah satu desa yang calon kadesnya gugur dalam mengikuti seleksi tambahan tersebut akan menggugat dengan melakukan demo. Calon Kades yang tidak lolos dalam seleksai tambahan tersebut yaitu Desa Muara Inu Kecamatan Lahei.

Untuk esa Muara Inu, calon Kades yang mengikuti seleksi sebanyak tujuh orang. Namun berdasarakan peraturan hanya dapat diikuti oleh lima orang oleh calon kades, sehingga dua orang harus legowo karena digugurkan.

Mengacu kepada peraturan calon kades yang akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2019 hanya diikuti maksimal lima orang disetiap desa, dengan demikian mebihi dari lima orang calon,harus ada yang mengalah alias gugur.

“Walaupun bagaimana, merasa administrasi lengkap dan sebagainya, akan tetapi kami harus menggugurkan calon yang lebih dari lima orang. Kami tidak bisa melanggar dari peraturan tersebut,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan, bahwa dari hasil seleksi, ada 75 orang calon kades dari 20 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2019 nantinya. Dan para calon kades ini juga telah mengucapkan ikrar damai dan memandatangani fakta integritas.

Bupati yang akrab disapa H Koyem ini mengharapkan, 75 calon kades yang akan mengikuti pemilihan nantinya pada hari pelaksanaan pilkades dan sudah keluar sebagai pemenang, dapat bertindak sportif dan tidak ada lagi gugat menggugat. “Karena itu akan membuang energi saja,” sebut Nadalsyah.

Bupati Barut,H Nadalsyah mengharapkan agar para calon kades dapat menerima hasil keputusan pemilihan karena hasil tersebut merupakan pilihan masyarakat dan dianggap terbaik untuk memimpin desa kedepannya.

“Saya juga berharap, calon kades yang melaksanakan pengucapan ikrar damai yang dibacakan dapat dijalankan sesuai janji yang telah diikrarkan,” ujarnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889