Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar kegiatan rapat forum perangkat daerah konsultasi publik rancangan awal perubahan Rencan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yang dilaksanakan secara zoom meeting di aula BappedaLitbang, Kamis (4/3/2021).
Rangkaian kegiatan rapat yang melibatkan forum perangkat daerah konsultasi publik rancangan awal perubahan Rencan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Jainal Abidin, didampingi Kepala BappedaLitbang Drs Muhlis dan Asisten Administrasi Umum Setda Ir Inriaty Karawaheni serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barut.
Bupati Barut, H Nadalsyah dalam pernyataannya yang dibacakan Sekda H Jainal Abidin menyebutkan, bahwa forum konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Barut.
“Maksud dan tujuan untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama sisa masa kepemimpinan kami, berdasarkan dengan masa bakti periode masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Barut tahun 2018-2023,” jelas Sekda Barut, H Jainal Abidin.
Dalam rangka dan upaya penyusunan rencana perubahan RPJMD Kabupaten Barut tahun 2018-2023, karena ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama secara serius.
Untuk yang pertama ditekankan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat segera menyesuaikan indikator kinerjanya yang terukur dengan sesuai kondiso real saat ini. Kedua, adanya perubahan paradigma pembanguanan dari money follow function menjadi money follow program prioritas benar-benar harus dilaksanakan.
“Sehingga diharapkan jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk masyarakat serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan,” tandas Sekda Jainal Abidin pada memaparkan sambutan Bupati Nadslsyah.
Yang ketiga adalah untuk rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur agar benar-benar dilakukan, sehingga program kegiatan menjadi sederhana dan efesien, namun sesuai dengan prioritas RPJMD serta memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Uzi)