Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, adapun LKPD Barut yang telah diserahkan langsung oleh Bupati Barut,H Nadalsyah kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin (09/03/2020) bertempat di Auditorium BPK RI perwakilan Kalteng di Palangkaraya.
Untuk realisasi penyerahan LKPD bupati Barut, H Nadalsyah yang didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut.
Rangkaian kegiatan untuk penyerahan LKPD Barut berdasarkan adanya Surat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng Nomor 52/S/XIX PAL/03/2020 perihal undangan penyerahan LKPD Barit tahun anggaran 2019 lalu.
Bupati Barit, Kalteng,H Nadalsyah mengutarakan, terkait penyerahan laporan keuangan tersebut menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 lalu yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan.
“Adapun kegiatan audit BPK RI cabang Kalteng adalah merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan anggaran alam penggunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan yang dilaksnakan Pemkab Barut,” tutur Bupati H Nadalsyah.
Disebutkannya, Pemkab Barut berkeyakinan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barut yang ke enam kalinya. Bupati H Nadalsyah sangat berharap agar seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Barut bisa mempersiapkan diri lebih awal dan pro aktif saat badan auditor melaksanakan audit.
Dengan demikian sangat diharap dukungan seluruh lembaga yang ada di Barut baik exekutif, legislatif maupun yudikatif serta dari komponen masyarakat untuk dapat optimal dan bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang baik sesuai yang diharapkan.(Uzi).