METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut – DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Thursday, 23 September 2021 | 10:59 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD setempat melaksanakan rapat pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Senin (20/9/2021).

Rangkaian rapat tersebut dihadiri Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin dan Tim TAPD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, serta dihadiri anggota DPRD.

Bupati Barut, H Nadalsyah mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan sudah masuk dalam aplikasi SIPD sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam NKRI

“Sehingga pada saat ini kita memakai aplikasi SIPD dan perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah telah terinput didalamnya,” jelas H. Nadalsyah.

Karena ada sejumlah usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput dalam SIPD.

“Dengan keterbatasan anggaran, atas nama pribadi dan Pemerintah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan tidak terakomodirnya usulan dari para anggota dewan,” kata bupati H Nadalsyah.

Lebih lanjut H Nadalsyah mengatakan, pada saatnya nanti dan sebelum ditetapkan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, pengusulan anggaran dari semua perangkat daerah agar disingkronkan dan dikomunikasikan kembali.

“Sejumlah program dan kegiatan agar terinput dalam SIPD, baik itu pokir maupun aspirasi anggota DPRD,” jelas H Nadalsyah.

Sehingga dengan telah terinput dalam SIPD, pengusulan anggaran dari berbagai program dan kegiatan dapat terakomodir. “Tetapi nantinya tetap melihat berapa anggaran yang tersedia, semoga anggaran kita di tahun depan mengalami peningkatan,” ungkap Bupati Nadalsyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889