Muara Teweh, (METROKteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab – Barut) menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda Lantai I, Senin (15/7/2024).
Pj Bupati Barut, Drs Muhlis melalui Asisten Bidang Pemerintahan Seta Barito Utara Eveready Noor menyampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik atas terselenggaranya rapat koordinasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang diinisiasi oleh kantor ATR/BPN Kabupaten Barit.
“Saya berharap dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan SOPD terkait untuk melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan di daerah ini,” kata Pj Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I.
Dalam kegiatan ini tentu dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barut.
“Saya juga berharap, permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat diatasi dengan baik. Seluruh pihak terkait agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi secara tuntas,” ungkap Eveready Noor.
Ditegaskan jangan sampai konflik agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di daerah kita Kabupaten Barut, mari kita jaga kondusifitas sosial di wilayah kita agar tetap aman dan terkendali.
Pada kesempatan tersebut, Pj Buapti Muhlis melalui Asisten I juga menyampaikan bahwa berdasarkan pada Perpres Nomor 62 tahun 2023, agar dapat memperhatikan beberapa hal, yaitu pentingnya implementasi program reforma agraria di tingkat daerah.
“Hal ini meliputi redistribusi lahan, pemetaan ulang, dan perlindungan hak-hak petani. Serta tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan program ini,” pungkasnya.
Dalam melakukan kolaborasi dan sinergi yang erat antara Pemkab Barito Utara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Perhutanan, dan Perkebunan.
“Hal ini untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria dan memaksimalkan hasil yang dapat dicapai,” ujarya.
Pemberdayakan masyarakat lokal, terutama petani dan kelompok tani, dalam proses reforma agraria. “Ini bisa meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan teknis, dan akses yang lebih baik terhadap sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” cetusnya.
Untuk melaksanakan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan program reforma agraria. Ini untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tujuan reforma agraria tercapai dengan baik.
Bahwa tujuan sosial dari reforma agraria, yaitu harus mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat pedesaan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemkab Barut, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala ATR BPN Barut dan seluruh tim gugus tugas Reforma Agraria Barut atas terselenggaranya kegiatan rakor reforma agraria tersebut,” tandasnya.(Uzi)