METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Hibahkan Dana Rp36,6 Milyar Buat Bawaslu dan KPU

Sunday, 5 November 2023 | 1:04 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.con) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) menghibahkan alokasi dana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 jumlah sebesar Rp36,6 milyar.

Adapun dana hibah tersebut diserahkan Pemkab Barut dengan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD di aula Setda lantai I yang dihadiri Plt Sekda Barit, Drs Jufriansyah, Ketua KPU Batuyt Siska Dewi Lestari dan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barut Adam Parawansa Syahbubakar dan menyampaikan ucapan terima terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barut atas pemberian dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Barut berjumlah sebesar Rp 8.449.403.000.

“Sehingga kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dalam hal ini Pj Bupati Barut atas pemberian dana hibah yang dipenuhi sesuai dengan usulan permintaan kami,” ucapnya.

Disebutkan Adam, dana hibah ini akan digunakan secara maksimal dan seefesien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Barut tahun 2024,” srbutbAdam.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengungkapkan, besaran dana hibah dari Pemkab Barito Utara untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara sebesar Rp 28.164.679.200.

Mudah-mudahan dalam penyelenggaraan ke depan bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen juga agar bisa saling bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu Serentak di tahun 2024 nanti,” harap Siska Dewi Lestari yang baru menjabat sebagai Ketua KPU Barut.

Sementara Plt Sekda Barut, Drs Jufriansyah mengatakan, dana hibah yang diserahkan kepada KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini sebesar Rp36,6 milyar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan APBD tahun anggaran 2024 mendatang.

Di jelaskan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu ini disalurkan dalam dua tahap yaitu pada tahap satu dengan presentase 40 persen sebesar Rp14.645.632.680,- yang disalurkan di tahun 2023, dan untuk 60 persen sebesar Rp21.968.449.000,- disalurkan di tahun 2024 akan datang.

“Untuk itu, saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara agar dapat menggunakan anggaran ini secara transparan, proporsional dan akuntabel, sehingga kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar,” tandas Plt Sekda Barut, Jufriansyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889