Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengamanan dan penegakan hukum (Gakum) protokol kesehatan COVID-19 pada Pilkada Serentak Provinsi Kalteng tahun 2020.
Dalam kegiatan rakor secara virtual bersama Kepala BNPB Doni Monado dan Mendagri Titi Karnavian tersebut diikuti Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, Ketua Pengadilan Agama, Asisten Sekda, dan kepala perangkat daerah lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menandaskan, dalam rakor tersebut Kepala BNPB, Doni Monardo menjelaskan agar pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi Covid-19.
Wabup juga menyebutkan, dalam aturan protokol kesehatan Covid-19 selama pilkada hendaknya di patuhi dan harus memakai desinfektan, masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan juga sarung tangan.
Wabup Sugianto Panala Putra juga menekankan,untuk menggunakan alat pengukur suhu badan, pelindung wajah dan pembatas bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta KPU hal ini guna menekan kasus dan mengurangi potensi kluster baru dari dampak dilaksanakannya pilkada.
Mendagri, Tito Karnavian juga menyebutkan, pemungutan suara pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dengan momentum Pilkada ini kita jadikan momentum untuk bangkit bersama untuk mengatasi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Mendagri menyebut bahwa yang bakal menggunakan semua instrumen hukum agar protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi seperti yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Peraturannya tidak ada yang berubah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 masih dipakai, peraturan KPU juga masih dipakai, yang kita lakukan sekarang adalah menambahkan peraturan KPU baru sesuai dengan situasi pandemi dan mengutamakan protokol kesehatan,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.(Uzi)