Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) mengikuti rapat secara virtual dalam rangka evaluasi penanganan status tanggap darurat bencana pademi Covid-19 di wilayah Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 secara virtual bertempat di aula BappedaLitbang, Senin (21/12/2020.
Dalam kegiatan rapat evaluasi ini dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, unsur FKPD kepala perangkat daerah dan undangan terkait lainya.
Sekretaris Daerah Propinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng mengatakan bahwa Pemprop Kalteng sejak tanggal 20 Maret atau sudah sembilan bulan sudah menetapkan tanggap darurat pandemi Covid-19.
“Status tersebut sudah diperpanjang sebanyak tiga kali sampai dengan 31 Desember 2020, dan kemungkinan akan diperpanjang kembali mengingat sampai saat ini perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan yang berpotensi mengakibatkan gelombang kedua,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya kepada Bupati/Walikota untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah antara lain mempercepat pembentukan satuan tugas sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RW/RT.
Meningkatkan upaya sosialisasi protokol kesehatan secara masif akan terus meningkatkan lagi berbagai upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pendisiplinan hingga penindakan terhadap pelanggar prorokol kesehatan.
“Saya berharap dengan melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang telah disampaikan, bisa memutus mata rantai peyebaran Covid-19 di Kalteng bisa dikendalikan,” kata Sekda Proinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat memimpin rapat secara virtual yang diikuti oleh semua jajaran pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng. (Uzi)