METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Ikuti Rapat Monitoring Bersama Lembaga Anti Rasuah

Wednesday, 18 November 2020 | 2:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 10

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) mengikuti rapat secara virtual dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention TW3 se Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama lembaga anti tasuah (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang digelar bertempat di rumah jabatan bupati Barut, Selasa (17/11/2020).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra didampingi kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara serta diikuti dinas instansi terkait Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

Sementara, Wakil bupati Sugianto Panala Putra mengharapkan kegiatan yang diikuti ini dapat memberi makna dan memudahkan langkah kita dalam mencapai tujuan bersama demi masyarakat, nusa dan bangsa. “Khususnya masyarakat Kalteng dan khususnya masyarakat di Barito Utara dalam mewujudkan Kalteng Berkah menuju Indonesia Maju,” tandasnya.

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre For Prevention (MCP).

Dengan cara untuk meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Barut.

“Dengan demikian sangat diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberi makna dan memudahkan langkah kita dalam mencapai tujuan bersama demi masyarakat, nusa dan bangsa khususnya masyarakat Kalteng dalam mewujudkan Kalteng BERKAH menuju Indonesia Maju,” tutur Habib Ismail Bin Yahya.

Sementara,Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Koordinasi Wilayah II KPK Wahyudi dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi tahun 2019, Pemprov Kalteng menempati peringkat ke 8 dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia dengan kalkulasi mencapai 91 persen.

Sementara itu, wilayah Provinsi Kalteng masih menempati peringkat ke 20 tingkat Nasional dengan capaian 69 persen di mana terdapat 7 Pemerintah Kabupaten yang capaiannya masih di bawah 70 persen. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889