Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, mengikuti Rapat Koordinasi guna menindaklanjuti surat KPK RI tanggal 20 Mei 2020 perihal tindak lanjut program sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) dan pelayanan pertanahan terintegrasi di Kalimantan Tengah guna bahan singkronisasi dan evaluasi aset tanah BMD yang di kelola BPKA yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai I Setda, Rabu (10/06/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs.H.Masdulhaq, M.AP di dampingi Kepala BPKA, Drs. Jupriansyah, M.AP, Kepala PRKPP, H.Yaser Arapat, ST, MT, dan perwakilan unsur Perangkat Daerah.
Kepala BPKA, Drs. Jupriansyah, M.AP untuk meniklanjuti arahan dari KPK yang salah satu fokus kegiatan koordinasi pencegahan KPK adalah penyelamatan aset daerah. Yang perlu menjadi perhatian, lanjutnya, adalah bagaimana pola manajemen aset daerah.
Sementara itu, Kepala PRKPP, H.Yaser Arapat, ST, MT mengatakan bahwa menghadapi permasalahan yang ada, banyak sekali konflik kepemilikan aset milik daerah. “Seperti surat menyuratnya tidak ada, salah satu contoh yang ada di Kecamatan Montallat, apalagi yg berada di kawasan hutan, di harapkan semua aset BMD harus segera di amankan sebagai aset kita,” tutup Yaser.
Sedangkan, Kepala Dinas PUPR melalui, Kabid Tata Ruang, Tri Indrahartono, S, Hut, MP menyampaikan bahwa dengan adanya surat pengantar dari Pemkab Barut berupa data yg di sampaikan ke kecamatan atau PD tentang Inventrisasi yang di kuasai negara, semua barang BMD harus sesuai koordinatnya. “Seperti halnya aset yang tersebar di Kecamatan banyak milik Dinkes dan Disdik, di lakukan pengecekan inveterisasi ke lokasi,” jelas Tri.
Terakhir dari Perwakilan Inspektorat mengatakan bahwa fokus utama pencegahan korupsi oleh Korsupgah KPK RI adalah mengenai barang milik daerah atau manajemen aset bagian dari Korsupgah.
“Aset-aset daerah yang belum bersertifikat harus segera di sertifikatkan, dan untuk itu di bulan juli harus di laporkan ke Inspektorat dan di laporkan ke KPK, semoga di tahun 2020 mengenai sertifikasi aset kita lebih baik,” ucapnya.(Uzi-MK)