METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Melaksanakan Diskusi Panel dan Audit Kasus Stunting

Thursday, 29 September 2022 | 1:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Disdalduk KB dan PPPA melaksanakan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting bertempat di aula Dinas Kesehatan, Kamis (29/9/2022).

Rangkaian kegiatan tersebut dibuka Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Ir Inriaty Karawaheni yang juga dihadiri mewakili Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, Noni Merdeka Sari, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, dan Lahei Barat, Kepala Puskesmas se Barut dan sejumlah undangan yang juga turut hadir.

Bupati Barut, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda, Inriaty Karawaheni menyebutkan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar kesehatan.

”Karena kasus stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat lantaran dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara dimasa mendatang,” ujar Inriaty Karawaheni.

Digelarnya kegiatn rapat audit kasus stunting adalah untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini.

Sehingga Pemkab Barut akan melaksanakan program dan kegiatan untuk memepercepat penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, karena didalamnya disebutkan bahwa untuk pelaksanaannya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti tentang pembentukan SK tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan desa.

“Pemerintah Kabupaten Barut juga telah mengeluarkan SK tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barut, adapun komposisi dan susunan tim keanggotaan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam Perpres 72/ 2021,” ungkapnya.

Bererdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2021, Kabupaten Barito Utara memiliki presentase balita stunting sebesar 28,3 persen, atau lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen sehingga memerlukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen untuk tahun 2024 mendatang.

Sehingga tindakan dan langkah strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Barut dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan dan pendampingan anak usia 0-59 bulanbkedepan.

“Jajaran tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barut juga akan membentuk tim pendamping keluarga yang akan berjuang dilapangan dalam upaya penurunan stunting di daerah,” sebutnya.

Diungkapkannya, Pemkab Barito Utara mengharapkan agar angka prevalensi stunting di daerah ini dapat menurun dan kasus stunting di Barito Utara tidak ditemukan.

“dengan demikian itu kegiatan rekonsiliasi stunting ini bapak dan ibu selaku anggota tim percepatan penurunan stunting dapat memahami secara jelas dan bekerja sama dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Barut,” tandas Asisten III Ir Inriaty Karawaheni.

Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga sumber daya manusia (SDM) di daerah ini menjadi sehat dan unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045 mendatang sesuai harapan semua pihak.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889