Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) berpatisipasi dalam kegiatan rapat secara virtual terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang dilaksanakan bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barut, Senin (1/2/2021) kemaren.
Rangkaian kegiatan rapat LKPD tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs H Masdulhaq, Inspektur Barut, Drs H Elpi Epanop, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Drs Jufriansyah, Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Agus Siswadi dan kepala OPD Barut.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tegah Ade Ruswana memaparkan, bahwa terkait pemeriksaan interim atas laporan LKPD adalah bertujuan untuk memahami dan menilai sistem pengendalian intern yang diimplementasikan pemerintah daera, khususnya di Barut.
“Pada intinya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akan digunakan dalam menentukan sasaran dan fokus pemeriksaan terinci agar pemerintah daerah proaktif terhadap permintaan dokumen data-data yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan audit yang akan dilakukan Tim BPK RI, perwakilan Kalteng” tegas Ade Rusnawa.
Disebutkannya, bahwa dalam pemeriksaan ini pihaknya berharap tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, baik secara daring maupun pada saat dilaksanakannya pemeriksaan fisik dilapangan.
Bupati Barut H Nadalsyah menekankan, agar kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Barut untuk mempersiapkan data-data dan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Untuk itu, sangat diharapkan kepada kepala perangkat daerah agar mempersiapkan data-data dan dokumen terkait pelaporan keuangan yang diminta oleh tim BPK RI Perwakilan Kalyeng” pinta Bupati Barut, H Nadalsyah. (Uzi)