METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Perbolehkan Untuk Melaksanakan Sholat Di Masjid

Wednesday, 3 June 2020 | 5:38 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 17

Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Barut untuk kedua kalinya melaksanakan rapat untuk membahas kegiatan sholat di masjid yang berlangsung dilaksanakan berempat di rumah jabatan Bupati, Selasa (02/06/2020).

Dalam Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Bupati Barut, H Nadalsyah dan juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Habib Ismail bin Yahya. Serta dihadiri dewan masjid se Barut.

“Rangkaian kegiatan Rtapat dilaksanakan bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Ketua Dewan Masjid, kegiatan tersebut yang sebelumnya juga pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah memberikan izin melaksanakan sholat berjamaah,” tutur bupati Barut,H Nadalsyah.

Namun lanjut bupati Nadalsyah berselang beberapa hari kedepan diterima lagi surat edaran (SE) dari Gubernur Kalteng untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kalteng.

Dalam rangka untuk bisa kembali sholat berjamaah di masjid, seluruh jajaran ketua dewan masjid beserta pengurus untuk membuat surat permohonan pelaksanaan kegiatan sholat berjamaah.

“Dengan adanya surat permohonan ini adalah sebagai bahan dari Gugus Tugas Kabupaten untuk merekomendasi seluruh masjid di Barut untuk melaksasnakan sholat jumat dan sholat wajib lima waktu dimasjid,” tandas bupati Nadalsyah.

Lanjut Bupati, nantinya akan dibuat aturan sebaaimana protokol kesehatan dalam melaksanakan shalat lima waktu dan shalat jum,at berjama,ah. Denan adanya surat permohonan tersebut, tentu isinya sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” jelas bupati Nadalsyah

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama mengenai panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari terkontaminasinya penyebaran covid dimasa pandemi yang tengah dirasakan masayarakat pada saat ini.

Karena, surat edaran sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di masing masing dan tetap mentaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah.

Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut sangat mendukung Pemkab Barut untuk memberikan kelonggaran dalam melaksanakan ibadah sholat berjamaah dimasjid.

Karena pada saat pandemi ada sebagaiandari kalangan masyarakat yang masih kurang disiplin terhadap anjuran Pemerintahdan tentunya rentan terkena serangan wabah Covid-19.

“Oleh karenanya kita hendaknya perilaku hidup bersih, sehat dan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ” pungakas Wagub Kalteng.

Lebih lanjut, Habib Ismail bin Yahya mengatakan, terkait dengan anjuran pemerintah hendaknya harus dilaksanakan dan pemerintah daerah juga memberikan arahan dan bimbingan serta pemahaman kepada warga masyarakat.

“Alhamdulillah untuk Barut dalam keadaan terkendali, untuk itu sangat mendukung kinerja yang tengah dilaksankan Pemkab Barut untuk mengantisipikasi penyebaranVirus Corona,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889