Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barut dalam kegiatan rapat paripurna III masa sidang III tahun 2021 terhadap Raperda Nomor 1/2019 terkait dengan perubahan RPJMD Barut 2018-2023, bertempat di gedung DPRD setempat Muara Teweh, Jumat (18/6/2021).
Rangkaian kegiatan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin, anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta sejumlah undangan yang juga turut hadir.
Sementara, Bupati Barut, H Nadalsyah dalam paparannua yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto panala Putra mengungkapkan, pasca mengikuti, menyimak secara seksama terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan pada prinsifnya fraksi DPRD menerima Raperda tersebut untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
“Dengan demikian, saya atas nama Pemerintah kabupaten Barut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam rangka pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Barut, ” tutur Wabup Barut, Sugianto Panala Putra.
Karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Barut dalam upaya untuk mengembangkan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat secara umum.
“Untuk itu, kami berharap Raperda ini dapat dibahas, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahapan selanjutnya. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan, saran dan pendapat guna kesempurnaan produk hukum daerah yang akan dihasilkan, sehingga pelaksanaannya dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barut,” ujarnya.(Uzi)