Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sejak tahun 2009 Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) telah memiliki laboratorium, sebelumnya hanya unit pelaksana teknis (UPT) pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barut, mulai tahun 2017 menjadi UPT pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barut.
“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras,sehingga pada tanggal 18 Maret 2020 laboratorium Kabupaten Barut telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium penguji nomor akreditasi : LP-1388-IDN dengan masa berlaku 5 tahun,” pungkas Wakil Bupati Sugianto Panala Putra pada saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Laboratorium Barut bertempat di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Sabtu (31/10/2020).
Ditetapkannya akreditasi oleh KAN ini merupakan pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Barito Utara memiliki kompetensi sebagai laboratorium penguji sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Dengan demikian hasil pengujian yang dikeluarkannya diakui secara nasional bahkan dimanca negara.
“Keberadaan laboratorium lingkungan yang terakreditasi pada saat ini tidak banyak. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jumlah laboratorium lingkungan yang terakreditasi di seluruh wilayah Kalimantan hanya ada 9,” ujar Wabup Sugianto Pranala Putra.
Untuk wilayah Kalimantan Tengah hanya laboratorium lingkungan Kabupaten Barito Utara saja, setelah laboratorium lingkungan DLH Kabupaten Katingan sertifikat akreditasinya telah berakhir masa berlakunya pada April 2020.
“Untuk itu, itu sudah sepatutnya kita bersyukur serta berbangga karena Kabupaten Barut yang kita cintai bersama ini, telah memiliki laboratorium lingkungan yang terakreditasi,” paparnya.
Sehingga dalam hal ini Wabup meminta kepada para penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk secara maksimal menggunakan jasa laboratorium lingkungan Kabupaten Barut.
“Dengqn demikian saya atas nama Pemkab Barut sangat mengapresiasi yang setinggi -tingginya kepada penanggungjawab usaha kegiatan yang selama ini telah menjadi pelanggan setia laboratorium lingkungan Kabupaten Barut,” tandasnya.
Wabup Sugianto juga berpesan agar setelah kegiatan sosialisasi tersebut dapat segera menjadi pelanggan laboratorium lingkungan Kabupaten Barut, karena dengan menggunakan jasa laboratorium lingkungan Barut tentunya para pelaku usaha berkontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Barut melalui retribusi yang dan pajak yang disetor ke kas daerah. (Uzi)