METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barut Turut Serta Dalam Pelaksanaan Rakor Pilkada Serentak Melalui AZCM

Thursday, 9 July 2020 | 4:36 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), turut serta dalam pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pemantapan Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, di aula Setda Lntai II Muara Teweh, Rabu (08/07/2020).

Kegiatan rapat koordinasi diikuti oleh Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra yang didampingi Sekda, Ir H Jainal Abidin, Polres, Ketua KPU serta para undangan.

Rangkaian rapat koordinasi tersebut secara langsung dipimpin langsung Gubernur Kalteng, H Sugiato Sabran, Ketua KPU Provinsi, H Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Provinsi, Kastriadi dan diikuti oleh perwakilan Pemkab, KPU dan Bawaslu se Kabupaten Barut melalui aplikasi Cloud Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kalteng, H Harmain Ibrohim mengatakan, pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serentak di Provinsi Kalteng rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 kendatimengalami penunundaan yang diakibatkan wabah pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan Pilkada ini nantinya harus tetap menggunakan protokol kesehatan, karena kita saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19 dan KPU nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid 19 terkait dalam penerapan Protokol Covid 19, serta seluruh petugas dilapangan harus melewati Rapid Test terlebih dahulu untuk memastikan petugas dilapangan seluruhnya sehat,” tandas H Harmain.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam paparannya mengatakan, seyogyanya seluruh lapisan masyarakat nantinya dalam perhelatan Pilkada serentak Provinsi Kalteng dapat menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu agar Pilkada berjalan dengan baik dan lancar aman dan kondusif.

Untuk itu, Gubernur Sugianto Sabran meminta kepada Bupati dan Walikota untuk menjaga ketahanan ekonomi dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, dan organisasi daerah yang terkait langsung dengan pelaksanaan Pilkada serta harus memperhatikan protokol kesehatan jangan sampai pelaksanaan pilkada ditengah pandemi Covid 19 bermunculan klaster-klaster baru penyebaran Covid 19 di Provinsi Kalteng.

“Hal utama dan paling penting adalah tetap terapkan protokol kesehatan pada saat nanti pemilihan Kepala Daerah serentak, agar kita bersama-sama saling bahu membahu memutus mata rantai covid 19 dan dapat melaksanakan pesta demokrasi sesuai protokol kesehatan,” tutur Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889