Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama DPRD setempat melaksankan rapat hearing terkait program kerja tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRD setempat. Rapat hearing ini di laksanakan di 3 (tiga) ruangan terpisah antar komisi.
Adapun mitra kerja Komisi I DPRD Barito Utara adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, Dinas Pengendalian Penduduk KBP3A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kemudian mitra kerja Komisi II DPRD Barito Utara adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Pengelola Pendapatan Daerah.
Sedangkan mitra kerja Komisi III DPRD Barito Utara adalah Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PRKPP dan Bappeda Litbang.
Dalam hearing tersebut anggota DPRD Barito Utara sesuai komisinya akan mendengarkan dan mengevaluasi sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Bila ada kelebihan dan kekurangan, nanti hasilnya akan menjadi rekomendasi dewan kepada Bupati Barito Utara dan Pemda Barito Utara agar menjadi pertimbangan dan perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Untuk perangkat daerah hendaknya menyampaikan program dan kegiatan tahun anggaran 2021 secara bergiliran. Rencana program dan kegiatan telah di sesuaikan dengan prediksi anggaran tahun 2021 yang menyesuaikan dengan era new normal.(Uzi)