Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Persoalan penuntasan kemiskinan di Kabupaten Barito Utara (Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng)(Barut) hingga saat ini menjadi persolan cukup besar, dengan demikian soal tersebut terbagi menjadi tiga karakteristik kemiskinan yang cukup menonjol.
“Adapun Ketiga karakteristik dimaksud yaitu, jumlah angka penduduk miskin yang masih cukup tinggi, ketimpangan kemiskinan antar wilayah, akses dan kualitas pelayanan dasar bagi penduduk miskin masih ketertinggalan,” terang wakil bupati Sugianto Panala Putra.
Regulasi dan termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dinyatakan, untuk penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah (pusat) bersama pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana serta bersinergi dan merangkul dunia usaha dan masyarakat demi untuk mengurangi jumlah penduduk miskin.
“Rangkaian kegiatan ini dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antar organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan demikian, sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah ini dapat terwujud,” cetus wabup Sugianto Panala Putra.
Demi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan,untuk itu kebijakan dan program penanggulangaan kemiskinan yang telah disusun perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi, baik secara vertikal dan horisontal.
Dengan melihat kondisi angka kemiskinan yang dimiliki serta masih terdapat desa tertinggal perlunya ada upaya percepatan yang secara terus menerus dilakukan hingga pada gilirannya masyarakat yang berdomisili di bumi Iya Mulik Bengkan Turan bakal terbebas dari kemiskinan dan ketertinggalan dan pada akhirnya masyarakat secara perlahan akan menikmati kesejahteraan yang hakiki.(Izi)