METROKalteng.com
NEWS TICKER

Penyalahgunaan Narkoba Merupakan Bentuk Penyakit Berbahaya Bagi Warga

Friday, 20 September 2024 | 10:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kaban KesbangPol – Barut) Rayadi menyebutkan, narkoba adalah salah satu bentuk penyakit ditengah masyarakat yang sangat berbahaya, dimana sebaran penyalahgunaannya sudah sampai hingga ke pelosok desa.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk berkomitmen, mengerahkan segenap daya dan kemampuan kita, serta sungguh-sungguh dalam upaya mencegah dan menanganinya,” ungkap Kaban KesbangPol Barut, Rayadi pada acara peresmian dan penetapan Desa Bersinar bertempat di Gedung Serba Guna Jl Anggrek RT 02, Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Jumat (20/9/2024).

Kaban KesbangPol mengatakan, bahwa pemerintah melakukan berbagai strategi yang salah satunya adalah dengan membentuk program Desa Bersinar (Berih dari Narkoba) ini.

Disebutkan, dalam program Desa Bersinar ini ada upaya penting yang merupakan pokok dari program tersebut yaitu program kerja upaya pencegahan, kemudian mendukung yang berwenang untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Program tersebut sambung Kaban KesbangPol didukung Permendagri nomor 12/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN).

“Upaya P4GN-PN ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya ditingkat kelurahan dan desa di daerah ini,” imbuhnya.

Rayadi juga mengatakan Desa Bersinar yang kita resmikan hari ini merupakan bentuk wujud nyata komitmen kita diatas sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh narkoba.

“Program ini bersifat memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kesadaran, memperkuat kalaborasi antar berbagai pihak dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap dia.

Disaadari juga bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan partisfasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, pendidikan, hingga keluarga dalam memberikan informasi dan pendidikan mengenai bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.

“Karena itu, desa Jangkang Baru, hari ini dicanangkan menjadi salah satu Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kabupaten Barut, untuk itu Badan KesbangPol berkerjasama dengan sektor terkait akan terus terkomitmen melaksanakan pembinaan dan sosialisasi agar nantinya kita berharap desa ini menjadi desa yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandas Kaban KesbangPol Barut.

Kaban KesbangPol menambahkan mari kita jadikan desa kita sebagai contoh bagi desa-desa yang lain dalam hal pencegahan dan penanggulangan narkoba. Dengan kerjasama yang solid dan tekat yang kuat, kita bersama yakin dapat mewujudkan desa yang sehat, aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Diucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukug program ini. Semoga upaya kita ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam acara kegiatan tersebut juga diserahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Jangkang Baru menjadi Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dari Pj Bupati dan SK penetapan tim Pokja Desa Bersinar (Bersih dari Barkoba) ditetapkan di Desa Jangkang Baru.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889