METROKalteng.com
NEWS TICKER

Penyusunan Dokumen RPPLH Dibuat Untuk Mendeteksi Potensi Daerah

Thursday, 14 November 2019 | 2:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 73

Muara Teweh, (METROkalteng.com) – Dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan amanat sekaligus impelemntasi UU Nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional tahun 2005-2025 dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Ir H Jainal Abidin MAP mengatakan tujuan dibuatnya dokumen RPPLH ini adalah untuk melihat potensi daerah provinsi Kalimantan Tengah,yakni mendeteksi masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya.

“Indikator penting lingkungan hidup terdiri dari daya dukung kani kemapuan lingkungan hidup untuk mendukung makhluk hidup serta daya tampung yang merupakan kegiatan mengkonsumsi atau menyerap zat energi komponen lain,” kata Sekda H Jainal Abidin saat membuka kegiatan sosialiasai dan inventarisasi data dan informasi LH untuk penyusunan RPPLH provinsi Kalteng, di aula Kecamatan, Kamis (14/11/2019).

RPPLH sendiri kata Sekda, disusun sebagai upaya bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan RPJM dan RPJP serta akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan tersebut.

“Dalam penyusunan RPPLH ini harus berdasarkan hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ekoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah,” kata Sekda H Jainal Abidin.

Seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara dapat memberikan bantuan berupa data damn informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.

Sekda H Jainal Abidin berharap, selama proses tahap penyusunan RPPLH Provinsi kalteng seluruh OPD bisa menyamakan persepsi dan memberikan masukan yang bersifat membangun agar rencana penyusunan dokumen tersebut dapat tersusun dengan baik demi kemajuan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi mengatakan RPPLH sendiri disusun sebagai upaya untuk perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Rangkaian kegiatan sosialiasai diikuti kepala badan, dinas, unit satuan kerja, Camat se Barito Utara, Kabag dan Kabid lingkup Pemkab BarUT.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889