Muara Teweh, (METROKalteng.Com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait dalam rangka tahapan program dan jadwal pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) tahun 2020, di KPU setempat, Senin (22/6) kemarin.
Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Rakor tersebut dihadiroi Ketua dan anggota KPU Barito Utara, Kadiskominfo Barito Utara, Kabagops Polres, Kesbgpol Barito Utara, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, pimpinan Telkomsel dan Banwaslu Barito Utara.
“Sesuai keputusan dari KPU pusat bahwa pilgub Kalteng akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Untuk itu KPU Barito mohon dukungan semua pihak agar kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar sesuai dengan tahapan yang ditentukan,” kata Ketua KPU Barito Utara H Malik Mulyawan, Senin kemarin.
Dikatakannya, KPU Barito Utara juga dalam setiap tahapan kegiatan akan melakukan koordinasi, konsultasi dengan tim terpadu Gugus Tugas Covid-19 menyesuaian situasi dan kondisi saat ini.
“Agar meningkatnya partisipasi masyarakat diatas 77,5 persen dimasa pandemi Covid 19 maka peran sosialisasi melalui media mempunyai peran sangat besar,” jelas Malik Mulyawan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara M Iman Topik memberikan dukungan penggunaan space rangka baliho, akun resmi, media sosial dan LPPL Radio Batara yang dikelola Diskominfosandi digunakan untuk sarana penyampaian Informasi publik.
“Kita akan selalu mendukung program dan tahapan yang akan dilaksanakan guna suksesnya pilgub/wagub yang akan datang dan bila diperlukan tim teknis Diskominfosandi siap berpartisipasi,” kata Iman Topik.
Anggota Komisioner KPU Barut, Siska mengatakan, jumlah pemilih sementar 107.380 orang meliputi laki-laki 55.720 dan perempuan 51.660 orang. Sedangkan data yang disampaikan Riadi perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk wajib KTP di Barito Utara tertanggal 20 Mei 2020 berjumlah 110.289 orang,
“Dengan demikian, KTP yang sudah tercetak 103.192 orang sedangkan belum perekaman 6957 orang, direncanakan pada bulan Juli dan Agustus akan datang dilakukan pencetakan bagi warga usia 17 tahun keatas sebelum pilkada Kalteng digelar,” pungkas Riadi.(Uzi)