METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pilkada Serentak di Barito Utara Berjalan Lancar dan Kondusif

Tuesday, 3 December 2024 | 1:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (3/12/2024).

Sementara etua KPU Barut, Siska Dewi Lestari menyebutkan proses dan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 sudah dilalui dengan aman dan lancar tanpa kendala. Dan pada hari ini kita memasuki tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Badan Ad Hoc, mulai dari tingkat KPPS, PPS beserta jajaran anggota dan PPK yang sudah berusaha melaksanakan kegiatan pesta demokrasi kemarin dengan sebaik-baiknya dan dapat dikatakan berjalan dengan kondusif,” ungkap Siska Dewi Lestari.

Disampaikan pula ucapan terima kasih kepada pihak keamanan baik Polres Barut, Kodim 1013 Muara Teweh yang siap dan selalu siaga menjaga keamanan daerah kita baik siang maupun malam dari tingkat desa, tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.

“Dan tidak lupa kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah membantu KPU Barito Utara dalam setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Ketua KPU Barut..

llKetua KPU Barut mengatakan bahwa kami sebagai penyelenggara Pilkada melaksanakan tahapan yang namanya rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barut yang telah dikumpulkan teman-teman PPK di tingkat Kecamatan.

“Hari ini untuk kembali dilakukan rekapitulasi perhitungan ditingkat Kabupaten. Rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten ini dilakukan berdasarkan tahapan dan jadwal yang telah disusun berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024, yang mana secara aturan tingkat Kabupaten berada di rentang waktu mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024,” ujar Siska Dewi Lestari.

KPU Barut paling lambat menyampaikan hasil rekapitulasi ini yaitu pada tanggal 6 Desember 2024 kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang untuk selanjutnya KPU kalteng akan melakukan rapat pleno yaitu untuk melakukan perhitungan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024.

“Saya selaku Ketua KPU Barut bermohon kepada semua yang mengikuti kegiatan pleno terbuka tingkat kabupaten ini bisa melaksanakannya dengan tetap menjaga demokrasi yang sehat, menjaga ketentraman, menjaga kedamaian, karena saya meyakini kita ini semua sama yaitu untuk mencari kebaikan Barut,” kata Ketua KPU Barut.

Untuk kesempatan ini, Ketua KPU Barut juga menyampaikan bahwa rapat pleno ini disiarkan secara livestreaming, dalam artian memang didalam kegiatan ini hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengikuti secara langsung disebabkan adanya keterbatasan tempat yang disediakan.

“Dengan ada siaran langsung melalui youtube KPU Barut, semuanya bisa menyaksikan rapat pleno rekapitulasi ini secara langsung dan terbuka. Kami juga memohon maaf jika selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 memberikan layanan kurang baik bagi para peserta Pilkada dan semua masyarakat di daerah ini, kami mohon maaf. Semoga apa yang kita laksanakan sampai dengan hari ini diberkahi oleh Allah SWT,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889