Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Barito Utara yang dijadikan lokus pemeriksaan terinci oleh tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak melakukan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah.
“Sehingga proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar dengan baik,” tandas Pj Bupati Barut, Drs Muhlis saat memberikan sambutan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barut tahun anggaran 2023 bertempat di rumah jabatan bupati, Senin (6/5/2024).
Untuk itu, kepada KPA, PPTK dan Bendahara masing-masing perangkat daerah agar segera mempersiapkan segala sesuatunya yang diminta oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kepada kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, kami berharap bapak berkenan memberikan arahan, bimbingan serta masukannya kepada kami jajaran pemerintah daerah dan jika apabila ada hal yang belum sesuai dengan peraturan pengelolaan APBD, sehingga kedepannya kami mampu melaksanakan perbaikan untuk penggunaan APBD,” pinta Pj Bupati Barut, Drs Muhlis.
Pj Bupati minta untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Barut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng beserta tim yang telah berkenan berhadir di Kabupaten Barut sekaligus memberikan arahan dan masukannya kepada kami (Pemkab Barito Utara).
“Dan sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten Barutn dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 10 secara berturut-turut. Serta hal ini dapat kami jadikan sebagai motivasi untuk selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan, terbuka dan akuntabel,” pungkasnya.(Uzi)