METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Barut Lantik Nurhamidah Sebagai Pejabat Disdukcapil Barut

Monday, 2 September 2024 | 6:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 17

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) yan difokuskan di rumah jabatan Bupati, Senin (2/9/2024).

Pada momen pelantikan ini dihadiri staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan para tamu undangan.

Sedangkan pejabat administrator yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Nurhamidah, jabatan lama Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil dan jabatan baru Sekretaris Dinas Dukcapil Barut. Dan Jamjami jabatan lama Administrator database kependudukan pada Disdukcapil jabatan baru Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

“Momen yang berbahagia ini kita laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator lingkup Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barut, pelantiakan kali ini untuk melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 60/2021 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas pada Dinas Dukcapil di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ungkap Pj Bupati Muhlis.

Mudah – mudahan dengan dilaksanakannya pelantikan ini mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barut serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus adminstrasi kependudukan di Barut.

“Saya meminta agar kedepannya jajaran Aparatur Sipil Negara pada Dinas Dukcapil Kabupaten Barut, dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barutbagar lebih netral, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan berdisiplin tinggi,” tandas Pj Bupati Muhlis.

Dikatakan Muhlis bahwa pengembangan karier ASN khususnya dalam pengangkatan pejabat ke dalam jabatan manajerial pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Baritb bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana, akan tetapi memerlukan proses yang panjang waktunya.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga memerlukan banyak pertimbangan dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada jabatan manajerial, hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat agar dapat meningkatkan motivasi dan kinerja seluruh asn di lingkungan Pemkab Barut,” kata Muhlis.

Pejabat uang dilantik diharapkan akan meningkat kinerjanya apabila dalam bekerja memiliki motivasi yang tinggi, sedangkan yang memiliki motivasi yang rendah akan cenderung bekerja asal-asalan dan memiliki kinerja yang tidak memuaskan sebagai pejabat birokrat

Proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan ASN dalam sebuah jabatan manajerial memerlukan ketelitian, kecermatan, dan memiliki pertimbangan-pertimbangan yang cukup matang.

“Pencapaian reformasi birokrasi pemerintahan merupakan tuntutan dari adanya perubahan penyelenggaraan birokrasi yang lebih baik dan lebih akomodatif untuk memenuhi kebutuhan publik akan pelayanan pemerintah kepada masyarakat luas,” pungkas Muhlis.

Muhlis menyebutkan, bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengangkat dan melantik pejabat kedalam jabatan manajerial, oleh sebab itu di harapkan adanya upaya tindakan yang nyata dari seluruh ASN lingkup Disdukcapil Barito Utara agar mengutamakan terciptanya situasi dan kondisi penyelenggaraan roda administrasi pemerintahan yang responsif, cepat tanggap, penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Namun hendaknya mampu berorientasi kepada cita – ciita terwujudnya visi, misi serta good governance dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Barut,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889