METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Barut Sampaikan Rancangan APBD Perubahan TA 2024 Pada Rapat Paripurna I DPRD

Thursday, 1 August 2024 | 4:48 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab – Barut) sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barutn tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna I DPRD Barut, Kamis (1/8/2024).

Pada rapat paripurna I DPRD ini langsung dipimpin Ketua DPRD Barito Utara (Baruti), jHj Mery Rukaini dihadiri Pj Bupati Barut, Drs Muhlis, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan para udangan.

Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Karena kondisi yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat; dan/ atau keadaan yang luar biasa.

“Sesuai dengan hal yang kami sebutkan di tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barut menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024,” ungkap Pj Bupati Muhlis.

Dengan maksud dan tujuan agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024,” pungkas Muhlis.

Dirinya berharap kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2024 ini, hingga tersusunnya Rancangan Perubahan APBD tahun 2024.

“Demgan adanya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dapat dicapai kata sepakat, ” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889