METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati dan Pj Sekda Barut Hadiri Kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Tuesday, 23 April 2024 | 6:41 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Konsisten untuk memberantas korupsi, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Drs Jufriansyah, asisten bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, Inspektur Pembantu (Irban), Kepala Badan Kesbangpol Rayadi dan Kabag Kesra menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bertempat di aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).

Pada rapat koordinasi ini juga sekaligus rakor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Kalteng, adapun kegiatanr rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo.

dalam kegiatan rakor tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekertaris Daerah Provinsi Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj Bupati dan Pj Walikota se Kalteng, inspektur dan Sekda se Kalteng dan para tamu undangan.

Dalam hal ini, Pj Bupati Muhlis menyebutkan dengan adanya kegiatan rakor ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Barut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi srcaca kontinu.

“Untuk iru, Pemkab Barut dan Pemprov Kalteng maupun pihak terkait akan selalu bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Pj Bupati Muhlis.

Untuk selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama merinci secaraumum progres Monitoring Center of Prevention MCP di Provinsi Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. “Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama dilakukan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun,” kata dia.

Gubernur Kalteng melalui Wagub Kalteng Edy Pratowo sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan rakor ini. Hal ini sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Wagub Kalteng Edy Pratowo ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889