Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Barut) Pj Bupati , Drs Muhlis menunjuk Hery Jhon Setiawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barut, Senin (4/11/2024).
Dalam pnunjukan Plh oleh Pj Bupati Barut ini setelah terjadi gonjang-ganjing, karena Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng, mendadak mengundurkan diri, pekan lalu. Penunduran dirinya ini menjadi perbincangan hangat dikalangan ASN lingkup Pemkab Barut.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Barut terkait alasan Ir Sugeng mengundurkan diri. Tapi Sugeng sendiri sempat meninggalkan surat, sebelun pulang ke kampung halamannya ke pulau Jawa.
Sehingga Hery Jhon Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor : 800/310/BKPSDM/2024, tertanggal 4 November 2024, ditandatangani Pj Bupati Barut..
Berdasarkan dari penunjukan tersebut UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, PP nomor 11/2017 tentang manajemen PNS sebagai amana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11/2017 tentang manajemen ASN.
Dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
Pada surat perintah tersebut Pj Bupati Muhlis mengatakan bahwa terhitung mulai tanggal 4 November 2024 disamping jabatannya selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barut sampai ditunjuknya Pejabat Defenitif.
“Dan melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam surat perintah tersebut.
Diletahui nahwa Hery Jhon juga pernah memimpin Dinas Pendidikan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Barut. (Uzi)