METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Terbitkan Edaran Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN dan Masyarakat

Wednesday, 8 January 2025 | 2:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (MERTROKalteng.com) – Dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025.

Edaran tersebut mengatur larangan pemakaian, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di lingkungan ASN, Non-ASN, serta masyarakat.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara. Kebijakan ini sejalan dengan program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba) dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati, Drs. Muhlis, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Barito Utara.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Muhlis.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diwajibkan untuk aktif melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai di lingkungan kerjanya. Penggunaan fasilitas kantor, seperti Wi-Fi dan perangkat komputer, juga diawasi untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Drs. Muhlis menegaskan bahwa ASN maupun Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran terkait narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyampaikan harapannya bahwa edaran ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait.

“Melalui langkah ini, kami ingin menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas dari narkotika,” ujar Rayadi.

Penerbitan Surat Edaran ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi masa depan Barito Utara yang lebih baik.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889