METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Barut Sampaikan Pesn Untuk Pembinaan Kepada Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Pilkada Serentak Tahun 2024

Tuesday, 3 December 2024 | 7:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com – Menjelang tahapan krusial rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut) pada tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut.

Ketika rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara berlangsung, ada informasi yang tidak benar (hoaks) beredar yang sempat membuat resah warga masyarakat di daerah Barut

Disebutkan nahwa informasi palsu tersebut menyebutkan adanya aparat terkena panah di depan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BappedaLibang) Barut.

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Barut langsung bertindak cepat untuk mengidentifikasi sumber informasi tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku penyebaran berita hoaks tersebut berhasil diendus..

Dikatakan bahwa, pelaku berinisial HTS, seorang remaja berusia 17 tahun, yang merupakan warga yang berdomisili di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui PS Kasibsi PIDM Sihumas Polres Barito Utara Aipda Riyanto menjelaskan bahwa pihaknya melalukan langkah pembinaan terhadap pelaku penyebaran berita hoaks.

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait informasi yang disebarkan oleh pelaku. Pelaku juga diberikan pembinaan agar memahami dampak buruk dari menyebarkan berita bohong, terutama di tengah situasi yang sensitif seperti Pilkada saat ini,” tandas Aipda Riyanto, Selasa (3/12/2024).

Semenyara Humas Polres Barut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apakah informasi tersebut benar atau informasi bohong.

“Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya, terutama yang bersifat provokatif atau belum jelas sumbernya. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas wilayah kita Kabupaten Barut,” cerusnya.

Kata Riyanto tindakan ini menjadi upaya preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Polres Barito Utara berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tandsnya.

Pelaku berinisial HTS ini menyampaikan berita melalui pesan suara di media sosial WhatsApp (APP) yang menyebutkan bahwa “Padahi kakawanan kam jangan lewat KPU muka Bappeda, ada insiden ni nah, aparat kana panah, banyak keributan di politik, yang berujung menjadi masalah,”.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889