Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut) berkomitmen akan terus melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar atau knalpot racing, bahkan dalam seminggu ada terdapat puluhan motor yang terjaring dan ditilang serta di sita Satlantas Polres Barut.
Sejumlah unit motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar tersebut selanjutnya diangkut dan dibawa ke kantor Satlantas untuk diamankan. Para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang, dan juga diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar asli pabrikan.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Lantas Polres Barut, AKP Reny Arafah kepada wartawan menyebutkan, razia dan penertiban knalpot racing dalam satu bulan ini terus lakukan pihaknya.
“Setiap hari kami lakukan razia sepeda motor yang menggukana knalpot tidak standar atau knalpot racing. Pengendara yang terkena razia di tilang dan mereka juga diminta melepas knalpot racing dan menggantinya dengna knalpot standar,” ujar Kasat Lantas AKP Reny, Senin (31/8/2020).
Reny yang juga Polwan senior di Polres Barito Utara menambahkan, razia knalpot suara bising diawali banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara juga mendapat intruksi langsung dari Kapolres menertibkan kendaraan bersuara bising tersebut.
“Demi menjaga suasana yang kondusif. Knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga. Apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” beber mantan Kapolsek Ampah, Bartim ini kepada sejumlah wartawan.
Dia juga mengimbau kepada warga, bila berkendara di jalan raya, untuk melengkapi surat menyurat dan wajib menggunakan helm. Dan karena saat ini semua beradaptasi dengan kehidupan new normal, pengendara juga diharuskan dan wajib menggunakan masker.(Uzi)