Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dari wakil General Meneger PT Indexim Utama (IU), H Supri Muyono menyalurkan dana untuk pelaksanaan ritual Wara Buntang dan Gomek yang diterima langsung oleh Sahyuni selaku Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Gunung Purei.
Penyaluran dana tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Indexim Utama, yang dipusatkan bertempat di aula kantor Kecamatan Gunung Purei, Kamis (25/2/2021) lalu.
Dalam hal ini Supri Muyono yang merupakan wakil manager PT Indexim Utama mengatakan, bahwa acara selamatan tersebut merupakan manifestasi permohonan maaf kepada roh luluhur serta ucapan rasa syukur bahwa permasalahan Gunung Peyuyan yang dianggap sakral oleh umat Agama Hindu Kaharingan telah berakhir.
Penyaluran dan untuk ritual Wara Bintang dan Gomek tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai antara PT Indexim Utama dan masyarakat Agama Hindu Kaharingan Desa Muara Mea, di Polres pada tanggal 24 September 2020 lalu.
Selanjutnya untuk berita acara pemeriksaan (BAP) dalam pelaksanaan pelepasan Pali Kain Kuning pada tanggal 26 September 2020, yang merupakan tanda bahwa PT Indexim Utama sudah boleh melaksanakan aktivitas nya kembali, di lokasi RKT diluar wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
Seterusnya bahwa Surat Pernyataan Direktur PT Indexim Utama, tanggal 01 Desember 2020 lalu bahwa PT. Indexim Utama tidak akan menebang di wilayah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
Dari kesepakatan hasil rapat audien tentang upaya penyelesaian masalah Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau di Pemda Barut tanggal 18 Desember 2020 lalu dan agar segera diselesaikan di tingkat Kecamatan.
Selanjutnya untuk penyerahan Dana Acara selamatan Wara Buntang dan Gomek kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purai pada tanggal 25 Pebruari 2021 lalu.
“Sejumlah dana yang diserahkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei sebesar Rp 150 juta, untuk kepanitiaan acara selamatan tersebut agar bisa segera di bentuk dan pelaksanaanya secepatnya digelar. Diharapkan kemudian hari tidak menimbulkan rasa cemas untuk kita semua atas hal-hal yang tidak diinginkan,” ,” harap H Supri Muyono.
Dengan telah diserahkannya dana tersebut dari PT Indexim kepada Lembaga Adat, maka kewajiban PT Indexim Utama terkait dengan hasil ketentuan damai sudah selesai, tinggal menunggu pelaksanaan acara selamatan Wara Buntang dan Gomek saja.
Sementara, H Supri Moyono yang berkapasitas mewakili manajemen PT Indexim Utama menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Gunung Purei yang sudah berkenan memfasilitasi untuk undangan rapat sosialisasi RKT yang dihadiri oleh Kades, Ketua BPD dan Ketua Adat seluruh Desa Kecamatan Gunung Purei.
“Disampaikan pula terima kasih kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei pak Sahyuni yang sudah berkenan mengambil tanggung jawab besar mengamankan Adat-Istiadat setempat dan menerima dana untuk pelaksanaan selamatan Wara Buntang dan Gomek tersebut,” tuturnya.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat Gunung Purei melalui para Kades, BPD dan Kepala Adat Desa, menyambut baik atas niat baik PT Indexim Utama yang menghormati adat istiadat daerah setempat dan siap melepas Areal Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Penyenteau, serta kesediaan untuk membantu mewujudkan Legalitas Hutan Sakral tersebut serta atas Peningkatan Peran Serta Perusahaan dalam Program PMDH.
“Diharapkan pula kepada kalangan masyarakat umat agama Hindu Kaharingan, kami memohon maaf atas kelalaian kami selama ini dan kami berharap tidak ada pihak lain yang mencoba menodai niat baik dari Hasil Rapat Bersama yang telah disepakati.
Soal keinginan daribmasyarakat Agama Hindu Kaharingan Kecamatan Gunung Purei, yang sudah diserukan oleh pihak Desa Muara Mea dan Demang Kepala Adat untuk mewujudkan Legalitas Hutan Sakral Gunung Peyuyan dan Gunung Penyenteau.
“Kami dari perusahaan siap membantu dengan Tenaga Ahli dan Peralatan yang kami miliki, untuk menyajikan Data Awal keberadaan Gunung tersebut bersama sama Panitia yang akan di bentuk di Kecamatan Gunung Purei. Dan tentunya akan berproses melalui Pemda Kabupaten Barito Utara,” jelas Supri.
Semoga kedepan hubungan antara PT Indexim Utama dengan masyarakat di sekitar areal HPH akan terjalin lebih baik dan berkualitas.(Uzi)