Muara Teweh, (METROKalteng.com) – PT. Mefotama Energi atau PT. ARTHA USAHA BAHAGIA mengadakan kegiatan sosialisasi yang deselengarakan di Belai Taka Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/5/2021).
Adapun kegiatan sosialisasi tersebut adalah terkait rencana Perusahaan PT. Mefotama Energi atau PT. ARTHA USAHA BAHAGIA untuk memperbaiki akses jalan eks PT AUSTRAL BYNA dari simpang kubur Dusun Pandran Jari menuju Desa Jaman sepanjang 10 Km yang akan melintasi Desa Pelari, Desa Jaman, Desa Payang Ara dan Desa Kandui.
Terkait adanya rencana kegiatan tersebut PT. Mefotama Energi atau PT. ARTHA USAHA BAHAGIA telah menyampaikan surat kepada Camat Gunung Timang dengan Nomor.124/ME-Jkt/IV/2921 untuk mengundang tokoh masyarakat diantaranya Kepala Desa Pelari, Kepala Desa Jaman, Kepala Desa Payang Ara dan Kepala Desa Kandui, termasuk para Mantir Adat yang ada di Desa.
Dalam musyawarah tersebut yang digelar di Belai Taka Desa Kandui, Camat Gunung Timang, Arson, ST,. M.Eng menyampaikan agar pihak PT. Mefotama Energi atau PT. ARTHA USAHA BAHAGIA memperhatikan rambu-rambu yang dipatuhi di walayah administratib agar tidak terjadi persingungan baik dengan pemerintahan Desa maupun masyarakat setempat, ujar Arson.
Sementara dari Pihak Perusahaan PT MEFOTAMA ENERGI Jumansah selaku KTT menyebutkan, terkait masalah perijinan dari pihak perusahaan sudah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan di area PT.MEFOTAMA ENERGI dan atau IUP PT. ALAM INDAH di wilayah Kecamatan Gunung Timang.
Jumansyah juga menyampaikan, Perusahan juga meminta agar 4 Desa yang dilintasi ini mendapat 2 orang karyawan yang memiliki skil dibidang tata batas untuk mengetahui hak milik tanah warga yang dilewati kegiatan oleh perusahaan.
“Terkait kegiatan tersebut, maka pada kesempatan ini kami memohon ijin dan peremisi dari Pemerintah Kecamatan Gunung Timang dan juga dari Empat Desa yang dilintasi akses jalan PT. ALAM INDAH atau PT.MEFOTAMA ENERGI,” kata Jumansah.
Sementara Demang Kecamatan Gunung Timang, Apoloneus menyampaikan, pada perinsipnya sangat mendukung adanya perusahaan yang berinvestasi di wilayah Gunung Timang. Apalagi sekarang tujuan dari perusahaan adalah untuk memparbaiki jalan dan jembatan yang melintasi dari 4 Desa yang ada di Kecamatan Gunung Timang.
“Namun dalam melaksanakan kegiatan pihak perusahaan harus menjujung adanya adat istiadat yang ada diwilayah setempat. Seperti pada saat melakukan kegiatan memasuki kewilayah hutan maka harus diadakan ritual nyager (ritual ijin permisi) oleh pihak perusahaan ,” pinta Demang Apoloneus.
Kegiatan sosialisasi PT. Mefotama Energi atau PT. ARTHA USAHA BAHAGIA tersebut dihadiri Camat Gunung Timang, Polsek Gunung Timang, Koramil Gunung Timang, Kepala Desa Pelari, Kepala Desa Jaman, Kepala Desa Payang Ara dan Kepala Desa Kandui dan para Mantir Adat yang ada di Desa serta undangan lainnya. (Red/Jonda)