METROKalteng.com
NEWS TICKER

Reformasi Birokrasi Strategi Untuk Penataan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Yang baik

Monday, 29 June 2020 | 5:50 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 22

Muara Teweh, (METROKalteng.com)-Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nadalsyah mengatakan reformasi Birokrasi (RB) merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien dalam rangka untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional pada bidang administrasi pemerintahan.

“Perjuangan, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan, sehingga Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi,” tutur Bupati, Nadalsyah pada launching video PTSP PN Muara Teweh, Senin (29/06/2020).

Dalam regulasi tersebut menargetkan tercapainya tugas sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi yang bersih danbebas KKN serta peningkatan pelayanan publik yang baik.

“Dengan demikian,wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah satu dari sekian banyak program pemerintah khususnya untuk hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepata dan akurat,” terang H Nadalsyah.

Yang mana jelasnya lagi, nantinya output yang dihasilkan adalah mempermudah pelayanan dan menghindari praktek KKN. PTSP ini adalah sebagai wujud program PN Muara Teweh dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

“Untuk itu saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat kepada Pengadilan Negeri Muara Teweh atas dilaunchingnya video profil PTSP ini. Semoga dengan diresmikannya PTSP ini akan memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, pelayanan publik menjadi lebih baik dan ini tentunya akan menjadi citra positif bagi kita semua khususnya di Barito Utara,” kata Bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

Menurut Nadalsyah asas PTSP adalah pelayanan yang baik. Bupati Nadalsyah percaya bahwa PN Muara Teweh mampu memberikan pelayanan yang prima dibidang hukum agar lebih transparan dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang sinergitas dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya.

Selain itu juga Nadalsyah mengharapkan PN Muara Teweh dapat berperan aktif mendukung program pemerintah daerah yang mana tujuannya adalah untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggungjawab.

PN Muara Teweh telah dinilai oleh tim penilai dari Pengadilan Tinggi Kalteng dan lolos sebagai nominator satu-satunya untuk mewakili PN Kelas II se Kalteng sehingga masuk dalam lomba TPSP Pengadilan Negeri se Indonesia. “Semoga PN Muara Teweh dapat membawa nama harum Kabupaten Barut pada ditingkat nasional,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889