METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rencananya KPM Bakal Membantu Desa Dalam Mendata Kegiatan Kesehatan dan Pendidikan

Tuesday, 17 December 2019 | 1:56 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 49

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sebagai bentuk untuk menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Nasional, tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, untuk itu, maka seluruh elemen baik pemerintah desa/kelurahan maupun lembaga kemasyarakatan dituntut harus mampu meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut dikatakan, Wabup, pemerintah daerah sudah menindaklanjuti dengan surat dari Sekretaris Daerah yang ditujukan untuk Camat se Barito Utara dan juga surat dari Kepala Dinas SosPMD untuk kepala desa berkenaan dengan hal Kader Pembangunan Manusia.

Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan, kader pembangunan manusia tersebut nantinya membantu desa dalam mendata kegiatan kesehatan dan pendidikan yang dituangkan dalam form laporan konvergensi pencegahan stunting sesuai Peraturan Menteri Keuangan (KMP) nomor : 193/pmk.07/2018 (hal 67-68) yang nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pencairan Dana Desa tahap III.

“Pada tahun 2021 diwajibkan terkait penyampaian laporan konvergensi stunting yang disampaikan oleh KPM dan diketahui Kepala Desa akan diteruskan ke pemerintah pusat setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial PMD dan juga bapak bupati,” pungkas wabup Sugianto Panala Putra.

Disebutkannya, pemerintah pusat akan melihat berapa persen penggunaan dana desa yang dialokasikan untuk penanganan stunting. Tugas kader pembangunan manusia dalam hal membantu desa untuk mendata serta melaporkan masalah stunting bukanlah hal yang mudah.

“Untuk itu saya memohon kepada Dinas Sosial PMD Barito Utara dapat memberikan arahan secara resmi kepada kepala desa untuk dapat memberikan insentif yang layak sesuai regulasi yang tidak menyalahi aturan kepada KPM,” tukasnya.

Mengingat kata wabup lagi, selama ini insentif yang diberikan oleh desa kepada KPM jauh dari harapan, sehingga akan mempengaruhi pola kerja KPM dalam hal masalah stunting.

“Untuk itu saya menghimbau kepada para Camat, Apdesi, TPID dan juga seluruh pendamping desa yang mengikuti kegiatan rakor ini kiranya berkenan mengikuti kegiatan ini sampai selesai, sehingga apa yang disampaikan dalam rakor ini bisa diimplementasikan di tempat masing-masing,” timpalnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889