METROKalteng.com
NEWS TICKER

Satgas Covid-19 Barut Terus Berupaya Himbau Masyarakat Untuk Taati Prokes

Tuesday, 29 December 2020 | 6:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Jajaran tim gabungan pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Barut) terus gencar laksanakan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Barut.

Diberlakukannya Perbup 39/2020 tersebut demi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di daerah ini,karena rangkaian kegiatan yang dilakukan setiap hari ini adalah salah satu upaya nyata dalam mendisiplinkan masyarakat agar tetap terjaga kesadaran akan Prokes.

Telah diketahui bahwa dimasa pandemi seperti saat ini hendaknya selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan atau mengumpulkan banyak orang.

Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 Kabupaten Barito Utara Drs Aprin S Dahan menghimbau kepada masyarakat Barito Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi yang masih di terjadi di wilayah Barito Utara dan seluruh dunia pada saat ini.

“Bagi warga masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2020, berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, menyayikan lagu kebangsaan, menyebutkan Pancasila, dan sebagainya,” kata Aprin S Dahan yang juga Kasatpol PP Barito Utara, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Aprin tim pendisplinan tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh warga di daerah ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dimasa pandemi seperti saat ini.

“Kita semua tahu bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini tetapi jangan sampai kesadaran kita semua turun dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” ucap Aprin.

Karena jelas Aprin ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Barito Utara yang kita cintai ini. “Dan terima kasih kepada warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa,” kata Aprin S Dahan.

Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat di daerah ini, Pemkab Barito Utara juga terus berupaya memberikan edukasi kepada warga masyarakat baik secara langsung maupun melalui media-media resmi kepemerintahan seperti himbauan keliling yang dilaksanakan oleh tim gabungan disiplin Covid 19, baliho/spanduk, website dan media sosial resmi pemerintah, serta LPPL Batara FM 103.5. (Uzi)

 

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889