Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Jajaran tim Disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Barut) terus memberikan himbauan kepada kalangan masyarakat di daerah ini untuk tetap menerapkan Prokes dalam melaksanakan aktivitas diluar rumah.
Hal tersebut sangat vital dilakukan oleh jajaran tim disiplin Protkes Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Barut nomor 39/2020 terkait Pendisiplinan Prokes, khususnya di wilayah Kabupaten Barut.
Sementara, Kasatpol PP Barut yang juga selaku penanggung jawab operasional pendisiplinan pelaksanaan Prokes Covid 19 Kabupaten Barut, Drs Aprin Siaga Dahan menyebutkan, tim pendisiplinan Protkes Covid-19 terus memberikan himbauan dan melaksanakan operasi Yustisi berdasarkan Perbup Barut, nomor 39 /2020 terkait dengan upaya Pendisiplinan Prokes, khususnya di wilayah Kabupaten Barut kepada warga masyarakat yang ada di daerah.
“Hal ini kita lakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Barito Utara. Kegiatan ini kita laksanakan setiap hari adalah salah satu upaya nyata dari pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat agar tetap terjaga kesadaran akan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dimasa pandemi seperti saat ini yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” kata Aprin, Minggu (3/1/2021).
Dijelaskan Aprin bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Bupati Nomor 39 tahun 2020, berupa sanksi sosial seperti menyapu jalan, menyayikan lagu kebangsaan, menghapalkan Pancasila, dan lain sebagainya.
“Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi yang saat ini tengah terjadi,” tutur Kasatpol PP Barut.
Dengan cara demikian kata Aprin S Dahan, bahwa terjadi kejenuhan kepada semua warga masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini tetapi jangamn sampai kesadaran kita semua berubah menjadi menipis dalam mematuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker oleh kalangan masyarakat.
Karena Aprin menegaskan bahwa ini merupakan salah satu upaya paling efektif dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini.
“Untuk itu, terima kasih kami sampaikan kepada seluruh warga yang telah patuh terhadap protokol kesehatan, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa,” pinta Aparin S Dahan.
Dengan cara memberikan himbauan langsung dilapangan oleh tim Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkab Barito Utara juga memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media-media resmi kepemerintahan seperti himbauan keliling yang dilaksanakan oleh tim gabungan disiplin Covid 19, baliho/spanduk, website dan media sosial resmi pemerintah, serta LPPL Batara FM 103.5.(Uzi)