Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dlam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), jajaran Polsek Lahei mengajak warga masyarakat di daerah setempat untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, baik pusat,provinsi dan pemerintah daerah.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kapolsek Lahei, AKP Amri, Rabu (05/08/2020) menyebutkan, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi acuan yang telah dianjurkan oleh protokol kesehatan.
“Dalam acuan protokol kesehatan ini ditekankan kepada seluruh alangan masyarakat saat berada di luar wajib menggunakan masker, elemen masyarakat juga hendaknya selalu sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Pastikan ketika membasuh tangan ini durasinya minimal hingga 40 detik,” pinta Kapolsek Lahei, AKP Amri.
Karena dalam situasi seperti sekarang masyarakat harus menjaga jarak ketika berinteraksi dengan yang lainnya. “Apa yang menjadi isi dalam protokol kesehatan ini juga telah disampaikan para Bhabinkamtibmas Polsek Lahei guna mempercepat penanggulangan virus Corona (Covis-19) dan smoga cepat berlalu,” pinta Kapolsek Lahei, AKP Amri.(Uzi)