METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebanyak 35 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Muara Teweh Dapat Asimilasi

Sunday, 19 April 2020 | 12:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 23

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Warga binaan pemasyarakatan.Diberikannaya Asimiliasi tersebut adalah dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 dengan mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10/2020.

Kepala Lapas Kelas II B Muara teweh, Sarwito, Jumat (17/04/2020) menyebutkan, berjumlah sebanyak 35 orang warga binaan telah mendapatkan asimiliasi dibebaskan dari masa tahanan dan dinyatakan dapat menghirup udara bebas diluar Lapas.

“Realisasi asimiliasi ini diberikan kepada para warga binaan, kususnya terjerat pidana umum danwarga binaan yang telah dibebaskan tetap mendapat pengawasan dari Bapas Muara Teweh, sejak 16 April 2020 sudah ada 35 warga binaan yang telah dibebaskan dari tahanan karena mendapatkan asimilasi,” sebut Sarwito

Lebih lanjit Sarwito mengatakan, dengan adanya pemberian asimilasi yang dilakukan secara bertahap yaitu, mulai 1 April hingga 31 Desember 2020. “Kita masih belum tahu persis nantinya berapa tahanan yang akan diberikan asimilasi. Untuk itu kami masih melakukan pengecekan data terhadap WBP yang nantinya bakal dibebaskan,” pungkasnya.

Menurut Sarwito, Warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan dan telah mendapatkan asimilasi yakni, narapidana dari kasus pencurian dan kasus penganiayaan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889