METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebanyak 828 Petugas KPPS dan Petugas Ketertiban Ikuti Kegiatan Rapid Test

Tuesday, 1 December 2020 | 6:58 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sebanyak 828 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikuti rapid test (tes cepat) COVID-19, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin (1/12/2020).

Dilakukannya rapid test COVID-19 ini sengaja dilakukan sebagai upaya KPU Barito Utara dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di tengah pandemi Covid 19. Sehingga semua penyelenggara, mulai dari tingkat KPU hingga KPPS wajib mengikuti rapid test.

Ketua Panita Pemungutan Suara Kelurahan Melayu Rois Aulia mengatakan kegiatan rapid test Covid-19 ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan terhadap mewabahnya Virus Corona.

Kegiatan rapid test ini mutlak dilakukan agar di dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 nanti semuanya harus sehat dan bebas terpapar Covid-19.

“Sehingga semua petugas KPPS dan Petugas Ketertiban ini, sebelum mengikuti Bimtek harus dirapid terlebih dahulu. Sebab kita mau semuanya berjalan lancar, jangan sampai ada yang terpapar,” harapnya.

Aturan tersebut berlaku bagi seluruhnya, pada saat ini giliran petugas KPPS dan petugas Ketertiban atau Linmas wajib mengikuti kegiatan rapid test.

Dalam kegiatan rapid test ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Barito Utara dan pihak terkait. Rapid test bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban ini melibatkan 10 orang tenaga kesehatan.

“Rapid test untuk Kelurahan Melayu dilaksanakan pada pagi dan diikuti sebanyak 441 petugas KPPS dan petugas ketertiban. Sedangkan untuk Kelurahan Lanjas diikuti sebanyak 387 petugasKPPS dan petugas ketertiban dilaksanakan setelah Kelurahan Melayu,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah petugas KPPS itu sendiri terdiri dari tujuh orang ditambah dua orang petugas petugas ketertiban (Linmas) di setiap TPS yang ada di Kecamatan Teweh Tengah. Jumlah petugas KPPS dan petugas ketertiban se Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 1.089 orang. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889