METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlah Desa Di Kecamatan Gunung Timang Terima Sertifikat Program REDIS Tahun 2019 Dari BPN Barut

Tuesday, 6 October 2020 | 12:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 97

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan penyerahan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat Desa Kandui dan sejumlah desa lainnya yang ada di Kecamatan Gunung Timang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Kandui, Selasa (6/10/2020) pagi.

Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara kepada sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Gunung Timang adalah berjumlah 600 sertifikat. Sedangkan untuk Desa Kandui sendiri sebanyak 120 sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat.

“Sertifikat yang diserahkan ini adalah program REDIS tahun 2019, untuk Kecamatan Gunung Timang mendapatkaan sebanyak 600 bidang redistribusi tanah. Hari ini sertifikatnya kita bagikan dan kita serahkan langsung ke masyarakat,” ujar Bimo selaku Ketua Tim dari BPN Barut.

Ditempat terpisah, Camat Gunung Timang, Bahrum P. Girsang memberikan apresiasi atas komitmen BPN Kabupaten Barito Utara dalam merealisasikan sertifikat program legalisasi aset tanah masyarakat, khususnya dalam program REDIS.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Barut. Saya Berharap BPN da­pat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Gunung Timang khususnya dan Ka­bu­paten Barito Utara pada umumnya,” ujar Bahrum.

Sementara Kades Kandui, Pujian mengatakan, redistribusi tanah memiliki banyak tujuan, satu diantaranya untuk menghilangkan ketimpangan penguasa tanah oleh masyarakat. “Saya harap, sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” harap Kades Pujian.

Bulat, anggota BPD Desa Kandui, yang juga selaku masyarakat penerima Sertifikat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Utara.

“Kita mengharapkan program pembuatan sartifikat gratis ini bisa berkelanjutan, karna yang tertuang dalam sartifikat ini hanya 1 hektar saja, jika bisa satu sartifikat bisa memuat dengan luasan bisa lebih dari 1 hektar supaya tidak banyak buku sartifikatnya,” harap Bulat. (Jonda/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889