METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlah Desa Di Kecamatan Teweh Tengah Barut Bentuk Tim Relawan Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Monday, 30 March 2020 | 10:22 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Muara Teweh, METROKalteng.com) – Sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Kab Barut), Kalimantan Tengah Kalteng), bakal membentuk tim relawan di wilayah Kelurahan dan Desa yang tersebar dikecamatan Teweh Tengahkabupaten Barut, dalam upaya pembentukan relawan di kelurahan tersebut adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Ditempat terpisah, Camat Teweh Tengah, M Mastur, Minggu (29/03/2020) menyebutkan, dibentuknya relawan pencegahan penyebaran virus corona di Kelurahan dan Desa di Kecamatan Teweh Tengah,yaitu dalam rangka upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah kelurahan serta pedesaan.

“Sehingga warga masyarakat yang berasal dari luar desa yang akan memasuki wilayah desa atau kelurahan, harus diperiksa terlebih dahulu faktor kesehatannya.Dengan demikian akan diketahuai apakah mereka telah terpapar virus atau tidak ? Kegiatan tersebut adalah upaya untuk mengantisipasi penyenyebaran virus yang mematikan ini,” tegas Camat Teweh Tengah, M Mastur.

Mastur juga mengaharapkan agar Kelurahan dan Desa untuk menyiapkan pembentukan relawan masing – masing kelurahan dan desa di Kecamatan Teweh Tengah. Pembentukan relawan ini sesuai dengan surat edaran dari Kemendes PDTT.

“Bahwa kita dianjurkan untuk membentuk relawan Covid 19 di setiap Kelurahan dan Desa. Bahkan dalam suran edaran yang ada dan hasil dari wawancara dengan Kemndes PDTT, bahwa dana desa (DD) yang dulunya pergunakan untuk kegiatan padat karya dan pemberdayaan, kini dana desa tersebut bisa digunakan untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata Camat Mastur.

Menurut mantan Camat Montallat ini, dalam surat edaran Kemndes PDTT tersebut Kemendes PDTT menekankan agar desa menggunakan dana tersebut untuk mengantisipas penyebaran virus korona di desa.

Dalam Kemndes PDTT tersebut juga ada ketentuan-ketentuan yang yang perlu di ikuti dalam menggunakan dana desa untuk antisipasi Covid-19. “Jadi dana untuk padat karya sekian, dan dana untuk antisipasi covid-19 sekian yang ditetapkan,” ucap Mastur.

Mastur juga menjelaskan kepada kepala desa apabila APBDes nya sudah tersusun, dan sudah diputuskan agar melakukan perubahan yang arahnya merubah kepada anggaran dana desa untuk penanganan pencegahan virus corona (covid-19). Dan bagi desa yang belum menyusun APBDes nya agar memasukan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19).

“Dan diarahkan kepada pencegahan virus Corona. Saat ini program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 diarahkan kepada program pencegahan penyebaran Covid-19 dan padat karya tunai (PKT) sesuai kebutuhan masing-masing sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,” tandas Camat Teweh Tengah, M Mastur.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889