METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlah Parpol Mendapat Kursi Di DPRD Barut Dapat Bantuan Dana Dari Pemkab

Tuesday, 27 September 2022 | 6:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menyalurkan bantuan dana kepada sejumlah partai politik (Parpol) hasil pemilu legislatif 2019 yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Barut tahun anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Setda Barut, Selasa (27/9/2022).

Adapun dana batuan kepada sejumlah Parpol tetsebut langsung diserahkan Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra yang juga disaksikan oleh unsur Forkompinda, Asisten III, Kepala Badan Kesbangpol, KPU dan Bendahara partai dan sejumlah pengurus Parpol.

Bantuan dana tersebut diberikan kepada sejumlah parpol yang mendapat kursi di DPRD Barut, yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total bantuan dana sebesar Rp491 juta.

Bupati Barut, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol adalah merupakan amanat Undang-Undang (UU).

“Kita salurkan bantuan dana secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Barut, perhitungan bantuan berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU daerah,” ungkap Wabup Sugianto Panala Putra.

Lebih lanjut Wabup Sugianto mengatakan, bahwa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik, terutama parpol yang mendapat kursi di Legislatif.

Diharapkan dengan adanya bantuan sejumlah dana untuk parpol,kiranya dapat meningkatkan partisipasi politik, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa yang pada akhirnya akan mendukung kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pertama dalam hal pendidikan berpolitik dan bernegara juga bermasyarakat di Kabupaten Barut.

Dikatakan pula bahwa kegiatan acara tersebut dilaksanakan ini mampu menjadi sarana silaturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan stabilitas sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara Pemkab Barilut dengan partai politik didaerah ini.

Bupati Nadalsyah juga ingin memastikan sekaligus mengingatkan agar dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu yang akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 dan pada puncaknya pelaksanaan dilaksanakan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 Pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dan lancar guna menjaga stabilitas politik kawasan, khususnya di Kabupaten Barut.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889