Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Kab- Barut), H Jainal Abidin menyebutkan, bahwa kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi antara lalu lintas angkutan jalan dan lalu lintas angkutan sungai di Barut, guna untuk mencari solusi yang terbaik untuk kedepannya.
“Katena kita menyelenggarakan rapat ini dalam rangka menginventarisir permasalahan yang muncul dan sekaligus mencari alternatif solusi pemecahan masalah yang ada jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang harus mampu diselesaikan,” titur Sekda H Jainal Abidin.
Disebutkannya, bahwa dari sekian banyak permasalahan terkait dengan penggunaan alur sungai yang melintasi jembatan dan rencana jembatan di wilayah Kabupaten Barut.
“Lantaran dalam kebijakan itu berada pada instansi, baik di provinsi Kalteng maupun melibatkan UPT Rangga Ilung, Navigasi Banjarmasin, Dinas PUPR Kalteng, Dinas Perhubungan Kalteng dan juga pada pihak dunia usaha dan juga kelompok masyarakat, sehingga kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi ini digelar dalam rangka mencari solusi terbaik,” ungkap,Sekda Barut, H Jainal Abidin.
Ini kata Sekda Jainal Abidin, ada tantangan, ada masalah yang dihadapi, bagaimana kita mencari solusi untuk pemecahan masalahnya, jangka pendek yang bisa dilakukan apam jangka menengahnya apa dan jangka panjangnya apa yang kita lakukan nanti.
Untuk jangka menengahnya, kita mengusulkan revisi Perda Kalteng nomor 8 tahun 2015. Di dalam perda tersebut juga bisa disiasati saat tongkang akan melintas jembatan pada malam hari, dengan catatan ada pos pengawasan terpadu, perhatikan kedalaman alur, perkuat tenaga asist serta penerangannya di jembatan seperti siang.
Plt Kadis Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menyambut baik kegiatan rakor dan sikronisasi ini, agar alur sungai ini betul-betul untuk bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena saat ini potensi sungai di Kalteng merupakan alur strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi karena di pergunakan untuk angkutan pertambangan dan hasil perkebunan.
“Kita berharap dari hasil pertemuan ini ada kesepakatan yang ditindaklanjuti secara teknis antara instansi terkait dengan pelaku-pelaku jasa usaha. Disatu sisi pelaku usaha bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan dan di sisi lain masyarakat juga mendapatkan kebutuhan dari sisi ekonomis dengan memberikan pelayanan-pelayanan atau jasa kepada pelaku usaha disepanjang alur sungai Barito,” harap Plt Kadis Perhubungan Kateng. (Uzi)